BUNGONG KEUPULA

INFORMASI BUMG
Nama BUMG : BUNGONG KEUPULA
Tanggal Pendirian : 2022-03-01
Qanun Gampong : NOMOR 11 TAHUN 2025
Dasar Hukum : Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja; Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 6 Tahun 2014; dan UU Nomor 11 Tahun 2020
Status Berbadan Hukum : Sudah Berbadan Hukum
SK Kemenkumham : AHU-08290.AH.01.33.TAHUN 2025
Jenis : BUMG
Kategori : Berkembang
Potensi Usaha : Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Visi : Mewujudkan BUMG yang mandiri, maju dan berdaya saing untuk kesejahteraan masyarakat gampong
Misi : Meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Gampong) dan mengembalikan hasil usaha untuk kemakmuran masyarakat gampong
Alamat : Gampong Kupula Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie



MODAL ASET

No. Tanggal Jenis Nominal Keterangan
1 16-12-2025 Modal Awal Rp. 124.345.000 Penyertaan Modal BUMG BUNGONG KUPULA


STRUKTUR ORGANISASI

No. Foto Informasi Pejabat Jabatan
1
Nama
Pendidikan Terakhir
Pekerjaan
: KASMA BAITI
: SMA/Sederajat
: MENGURUS RUMAH TANGGA
Direktur


DOKUMEN

No. Nama Tahun Kategori Dokumen File
1 SK BUMG 2025 SK Pengurus Dokumen tidak tersedia


JENIS USAHA

No. Jenis Usaha Keterangan Usaha
Foto Usaha
1 Perdagangan PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI DAN PENGGEMUKAN SAPI
Lihat Foto Usaha


Keupula

Alamat
Jl. Kuala Tari Lr. Trieng Desa Kupula Kec. Glumpang Tiga Kabupaten Pidie Aceh 24183
Phone
No. Hp OP : 0853 6197 4858
Email
[email protected]
Website
keupula.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

29.626